Layanan Kampus

PPKPT STIKes Ranah Minang

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi untuk mewujudkan kampus yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Ruang Aman untuk Semua

Setiap warga kampus berhak merasa aman dan dihargai.

PPKPT STIKes Ranah Minang menyediakan kanal pengaduan dan informasi untuk membantu mencegah serta menangani kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya sesuai prosedur penanganan yang berlaku.

Poster pengaduan PPKPT STIKes Ranah Minang

Kenali dan Cegah

Bentuk Kekerasan yang Perlu Dicegah

Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, kekerasan dapat terjadi secara langsung maupun melalui media elektronik dan nonelektronik.

01

Kekerasan fisik

02

Kekerasan psikis

03

Perundungan

04

Kekerasan seksual

05

Diskriminasi dan intoleransi

06

Kebijakan yang mengandung kekerasan

Saluran Pengaduan

Sampaikan Pengaduan dengan Aman

Laporan dapat disampaikan melalui salah satu saluran berikut. Jika berada dalam situasi darurat atau merasa tidak aman, utamakan keselamatan diri dan hubungi layanan darurat setempat.

QR code formulir pengaduan PPKPT

Pindai QR

Buka formulir pengaduan dari ponsel

https://bit.ly/pengaduan_stikesrm

Dokumen Rujukan

Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca Regulasi

Kembali ke daftar layanan kampus.