(0751) 33341

[email protected]

Padang

JL. Parak Gadang

SOP | STIKES RANAH MINANG

SOP REKRUTMEN MAHASISWA BARU STIKes RANAH MINANG

A. Tujuan

  1. Tertibnya mekanisme layanan penerimaan mahasiswa baru mulai dari persiapan promosi, pendaftaran sampai dengan pengumuman hasil ujian penerimaan mahasiswa baru
  2. Terkoordinasinya unit kerja dan personil yang terlibat dalam layanan penerimaan mahasiswa baru.
  3. Terkontrolnya proses penerimaan mahasiswa baru sesuai dengan pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal STIKes.

B. Ruang Lingkup

SOP Penerimaan Mahasiswa Baru ini mencakup beberapa kegiatan, yaitu:

  1. Persiapan Promosi
  2. Pelaksanaan Promosi
  3. PMB jalur tes dan non tes
  4. Tes masuk
  5. Seleksi
  6. Publikasi hasil seleksi
  7. Daftar Ulang
  8. Pengunduran Diri Mahasiswa Baru
  9. Data Mahasiswa Baru

C. Definisi

  1. Penerimaan Mahasiswa Baru adalah kegiatan layanan penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan melalui beberapa tahapan proses, yaitu persiapan dan pelaksanaan promosi, penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi jalur prestasi, jalur kerjasama dan jalur regular, daftar ulang, mengundurkan diri calon mahasiswa baru.
  2. Program Studi adalah unsur pelaksana kegiatan akademik dalam satu cabang ilmu pengetahuan, teknologi , keterampilan dan seni.

D. Prosedur

  1. Pusat Penerimaan Mahasiswa baru menyiapkan kegiatan seperti promosi, pendaftaran, tes dan pengumuman.
  2. Pembentukan Kepanitiaan PMB, terdiri dari unsur  STIkes yaitu terlibat semua Prodi yang ada,
  3. Wakil STIkes 1 mengkoordinasikan/mensinergikan program kegiatan dari tim panitia penerimaan mahasiswa yang dikordinasi oleh Ketua Pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa.
  4. Persiapan Pedaftaran Koordinator pendaftaran / panitia :
  5. Pelaksanaan Pendaftaran Calon mahasiswa melakukan pedaftaran ke panitia PMB.
  6. Persiapan Ujian Masuk Seksi ujian, menyiapkan dokumen ujian, daftar peserta dan soal ujian. Soal ujian dibuat oleh tim yang berasal dari berbagai prodi.
  7. Pelaksanaan Ujian Masuk di STIKes
  8. Pemeriksaan Ujian dilaksanaan oleh tim yg ditunjuk atau seksi ujian tulis dan hasil pemeriksaan direkap oleh Waket I
  9. Pada program studi yang mensyaratkan ujian kesehatan dan tes psikologi dikoordinasikan dengan program studi yang terkait dalam pelaksanaan ujian dan penetapan hasil ujian
  10. Ketua Penerimaan mahasiswa menetapkan penetapan kelulusan dan meneruskan ke Ketua STIKes, untuk menetapkan kelulusan melalui Surat keputusan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  11. Ketua Penerimaan mahasiswa menetapkan mengumumkan hasil keputusan Ketua STIKes tentang penetapan kelulusan disertai dengan waktu pelaksanaan daftar ulang.
  12. Daftar ulang dengan segala jenis pembayaran dilaksanakan di BANK yang di tentukan.
  13. Pengumuman hasil,

Daftar calon mahasiswa yang diterima diumumkan oleh melalui:

  1. Papan pengumuman di STIKes
  2. Website STIKes

Some companies require paper but are not operating an actual office, but rather only providing mail, printing, professional essay writing service and similar services.